Panduan Pengisian Formulir Permohonan Informasi Publik
UPT Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Formulir ini digunakan untuk mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mohon isi setiap kolom dengan lengkap dan benar agar permohonan Anda dapat diproses dengan cepat oleh petugas layanan informasi UPT Perpustakaan.
Petunjuk Pengisian:
- Kategori Permohonan
Pilih salah satu sesuai status Anda:- Perorangan: jika mengajukan atas nama pribadi.
- Lembaga / Organisasi: jika mewakili institusi atau organisasi.
- Kelompok Orang: jika permohonan diajukan secara kolektif.
- NIK / Nomor Identitas Pribadi
Isi dengan nomor KTP atau identitas resmi lainnya (misalnya paspor atau SIM). - Nama Lengkap
Tulis nama lengkap sesuai identitas resmi. - Upload KTP Pribadi
Unggah foto atau scan KTP yang masih berlaku (format JPG/PNG/PDF, ukuran maksimal 2 MB). - Alamat
Cantumkan alamat lengkap tempat tinggal atau domisili. - Email & Nomor Telepon
Masukkan kontak aktif yang dapat dihubungi untuk tindak lanjut permohonan. - Pekerjaan
Tulis profesi atau jabatan Anda saat ini. - Rincian Informasi yang Diminta
Jelaskan secara spesifik jenis informasi yang Anda butuhkan dari UPT Perpustakaan (misalnya: data koleksi buku, laporan kegiatan, atau informasi anggaran). - Tujuan Penggunaan Informasi
Sebutkan alasan atau keperluan penggunaan informasi (contoh: penelitian, penulisan artikel, atau kebutuhan akademik). - Cara Memperoleh Informasi
Pilih salah satu atau beberapa cara berikut:- Melihat – jika ingin meninjau langsung dokumen.
- Mendengarkan – jika informasi disampaikan secara lisan.
- Membaca / Mencatat – jika ingin menyalin informasi secara manual.
- Mendapatkan Salinan Informasi – jika ingin menerima dokumen resmi.
- Bentuk Salinan Informasi yang Diminta
Pilih sesuai kebutuhan Anda:- Softcopy (file digital melalui email atau media elektronik)
- Hardcopy (salinan cetak dokumen resmi)
- Cara Mendapatkan Salinan Informasi
Tentukan metode penerimaan informasi:- Mengambil Langsung di UPT Perpustakaan
- Email – dokumen dikirim ke alamat email yang Anda tulis.
💡 Catatan:
- Permohonan informasi akan diproses maksimal 10 hari kerja setelah diterima secara lengkap.
- Petugas berhak meminta klarifikasi tambahan jika data tidak lengkap atau tidak jelas.
- Informasi yang termasuk kategori dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan tidak dapat diberikan.
Form Permohonan Informasi Publik
UPT Perpustakaan UIN STS Jambi
(Klik Fill out form)