Panduan Bebas Pustaka UPT Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
- Sudah mengembalikan segala pinjaman dari perpustakaan, tidak ada pinjaman buku atau kewajiban terhadap Perpustakaan.
- Melakukan unggah Skripsi/Tesis/Disertasi melalui link https://s.id/serahtugasakhir
- Membawa Skripsi/Tesis/Disertasi dalam bentuk hard file Full Text/ Full Halaman yang sudah ditandatangani dengan lengkap beserta stempel di lembar persetujuan, lembar pengesahan dan (lembar Pernyataan diatas materai 10.000) dan FlashDisk/VCD/DVD soft copy untuk diserahkan ke petugas layanan sirkulasi di UPT Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
- Melakukan konfirmasi bukti unggah di Layanan Sirkulasi UPT Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
- Melakukan Pembayaran Administrasi biaya bebas pustaka melalui Rekening Bank Mandiri atas nama RPL 012 BLU UIN Jambi 110 001 8493 731 (Berdasarkan keputusan Rektor UIN STS Jambi Nomor: 2464 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Layanan Non-Akademik pada Bagian Layanan UMUM, adapun biaya bebas pustaka sebagai berikut: S1 Rp 10.030, S2 & S3 Rp 50.030 (Keterangan: 2 angka terakhir (30) merupakan kode unik UPT Perpustakaan).
- Petugas Perpustakaan melakukan konfirmasi bukti unggah Skripsi/Tesis/Disertasi , bukti pembayaran, dan Skripsi/Tesis/Disertasi Cetak dan FlashDisk/VCD/DVD soft copy.
- Petugas Perpustakaan memastikan Tidak ada pinjaman buku atau kewajiban terhadap Perpustakaan.
- Menyerahkan Skripsi/Tesis/Disertasi cetak dan FlashDisk/VCD/DVD soft copy ke petugas di Layanan Sirkulasi.
- Petugas Perpustakaan melakukan tanda tangan bukti bebas pustaka.
- Petugas Perpustakaan memberikan surat bebas pustaka.
( Keterangan : Syarat Nomor 2,3,4,5,6, dan 8 khusus untuk syarat wisuda/yudisium)
untuk info lebih lanjut silahkan follow instagram kami di https://www.instagram.com/pustakauinjambi atau @pustakauinjambi