Berikut daftar prestasi dan capaian resmi yang tercatat pada UPT Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi beserta jajaran sumber daya manusianya:
1. Akreditasi Institusi Perpustakaan
- Terakreditasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI): UPT Perpustakaan UIN STS Jambi secara resmi telah terakreditasi oleh Perpusnas RI sebagai bukti pemenuhan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dalam tata kelola, koleksi, sarana-prasarana, dan pelayanan pemustaka.
2. Prestasi Individual & Penghargaan SDM (Pustakawan)
- Penghargaan Pustakawan Berprestasi Nasional: Kepala UPT Perpustakaan UIN STS Jambi, Mohd. Isnaini, S.Pd.I., M.Hum., meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Pustakawan Berprestasi Nasional atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan perpustakaan.
- Asesor Perpustakaan: Mohd. Isnaini, M.Hum
- Asesor Pustakawan: Mahdianto, S.Hum., M.Pd
- Tanda Kehormatan Presiden RI (Satyalancana Karya Satya):
- Kepala UPT Perpustakaan (Mohd. Isnaini, M.Hum) menerima Satyalancana Karya Satya 20 Tahun (Medali Perak) dari Presiden RI atas pengabdian dan loyalitasnya sebagai ASN.
- Pustakawan UIN STS Jambi (Nadia Rezky, S.Hi., M.H.) menerima Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden RI.
- Sertifikasi Pustakawan oleh BNSP: Libra Khusyaini, S.IP., Mahdianto, S.Hum., M.pd. Mohd. Isnain, M.Hum., Murjoko, S.Kom., M.Kom
- Scopus Certification Program for Librarian: Mahdianto., S.Hum., M.Pd.
3. Kiprah Kebijakan & Rujukan Literasi Daerah
- Kepercayaan Sebagai Narasumber & Tim Ahli Akreditasi Daerah: Kepala UPT Perpustakaan UIN STS Jambi dipercaya oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Jambi untuk menjadi narasumber/pembina dalam program Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi serta menjadi juri/penilai kegiatan literasi di Provinsi Jambi.
- Pengembangan Karya Literatur Digital (E-Book): Pustakawan UPT Perpustakaan UIN STS Jambi aktif mempublikasikan karya literatur resmi, salah satunya menerbitkan e-book karya pustakawan mengenai Evaluasi Informasi di Era Disinformasi.